Sekretariat Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus dan GGGI menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pertumbuhan Hijau untuk Kawasan Ekonomi Khusus



Sekretariat Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (DN KEK) Republik Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pertumbuhan Hijau untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan GGGI.

 

MoU ini akan melanjutkan dan memperkuat kolaborasi yang telah terjalin sejak tahun 2015 antara kedua belah pihak dalam menghijaukan KEK di Indonesia. MoU ini juga akan menjadi payung hukum untuk upaya bersama dalam pengembangan KEK hijau di masa depan.

 

“Penandatanganan MoU dengan GGGI menandai momen penting bagi kami. Kolaborasi ini tidak hanya sekedar formalitas, namun merupakan komitmen untuk mencapai visi bersama dalam pembangunan berkelanjutan dan pertumbuhan hijau,” ujar Bapak Rizal Edwin Manansang, Sekretaris Jenderal DN KEK, Indonesia. Di bawah Program Pertumbuhan Hijau Fase 3, DN KEK akan mengimplementasikan Pedoman KEK Hijau yang dikembangkan bersama GGGI, melalui proyek percontohan di daerah-daerah tertentu. Beberapa peluang proyek hijau telah diidentifikasi dalam Program Pertumbuhan Ekonomi Hijau Fase 2, dengan potensi manfaat ekonomi lebih dari USD 3 miliar di beberapa KEK di Indonesia. “GGGI memiliki misi untuk mendukung transisi negara-negara anggotanya menuju model pertumbuhan ekonomi hijau. Menghijaukan Kawasan Ekonomi Khusus di Indonesia tidak hanya akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, tetapi juga menciptakan gelombang lapangan kerja hijau yang baru,” ujar Frank Rijsberman, Direktur Jenderal GGGI.

 

KEK Hijau direncanakan untuk mendorong pertumbuhan kawasan dan memberikan manfaat tambahan pembangunan berkelanjutan bagi daerah perkotaan dan pedesaan di sekitarnya. Pertumbuhan tersebut berasal dari pembangunan kawasan perindustrian hijau dan penciptaan kawasan pariwisata yang berkelanjutan. Kegiatan-kegiatan tersebut mencakup banyak bidang, mulai dari transisi energi hijau hingga skema sertifikasi perdagangan yang adil untuk produk perikanan. Program Nasional KEK di Indonesia telah berhasil merealisasikan investasi sebesar USD 11,18 miliar dari tahun 2009 hingga 2023 dan diharapkan dapat menarik investasi sebesar USD 57,2 miliar pada tahun 2025. Program ini juga telah menciptakan lapangan kerja bagi 120 ribu orang.