Pada tanggal 28 – 29 November 2018, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan yang merupakan National Designated Authority untuk Green Climate Fund (NDA – GCF) di Indonesia, telah mengadakan lokakarya pendanaan perubahan iklim dalam kerangka GCF di Samarinda, Kalimantan Timur. Lokakarya tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pemangku kepentingan setempat mengenai peluang-peluang pendanaan yang ditawarkan oleh GCF.
Lokakarya yang difasilitasi oleh Global Green Growth Institute (GGGI) bersama dengan The Nature Conservancy (TNC) tersebut dimulai dengan seminar pada hari pertama dan diikuti oleh Focus Group Discussion (FGD) pada hari berikutnya. Secara keseluruhan, dalam lokakarya tersebut dibahas mengenai daftar proyek yang berkaitan dengan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, baik yang telah berjalan maupun yang masih dalam tahap perencanaan, yang berpeluang mendapatkan pendanaan dari GCF. Lokakarya tersebut dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, swasta, LSM, Lembaga antar-pemerintah, Lembaga Jasa Keuangan dan akademisi dari universitas di Kalimantan Timur dan sekitarnya.
Kalimantan Timur dipilih sebagai lokasi pertama dalam rangkaian sosialisasi GCF didasari oleh komitmen pemerintah provinsi Kaltim untuk memajukan pembangunan hijau dan pertumbuhan ekonomi hijau melalui program pemerintah bernama “Kaltim Green”. Program ambisius tersebut berisi serangkaian prioritas pemerintah provinsi seperti mendukung komitmen nasional untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK), mengintegrasi program REDD+ dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan mendeklarasikan pentingnya pengembangan perkebunan yang berkelanjutan. Komitmen tersebut menunjukkan bahwa Kalimantan Timur merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang sangat mendukung pembangunan hijau.
Lokakarya dibuka secara resmi oleh Dudi Rulliadi, Kepala Bidang Kerja Sama Internasional dan Pendanaan Perubahan Iklim, Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral – Badan Kebijakan Fiskal dan Bere Ali, Asisten III Administrasi dari Sekretariat Deaerah Provinsi Kalimantan Timur. Keduanya menekankan pentingnya memanfaatkan peluang pendanaan iklim. Bere Ali juga menambahkan pentingnya reformasi pola pikir pemerintah daerah mengenai pendanaan iklim untuk pembangunan dan memanfaatkan potensi dari sumber pendanaan yang berasal dari institusi internasional seperti GCF. Beliau kemudian menyimpulkan bahwa “proyek-proyek di sektor energi dan lahan, baik yang sudah berjalan maupun yang masih dalam tahap perencanaan harus dapat dikembangkan lebih lanjut menjadi proposal GCF”.
Selain kedua pembicara di atas, dalam lokakarya tersebut juga dihadirkan beberapa pembicara ahli lainnya dari berbagai institusi seperti Joko Tri Haryanto, Peneliti BKF; Daddy Ruhiyat, Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Provinsi Kalimantan Timur; dan Dessi Yuliana, GCF dan Investment Specialist dari GGGI Indonesia. Soeyitno Soedirman, Kepala Pengendalian Polusi dari Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Timur didaulat sebagai moderator dalam lokakarya tersebut. Acara ditutup oleh Kepala Bidang Perkonomian Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalimantan Timur yang menyampaikan kesimpulan mengenai pentingnya memanfaatkan peluang pendanaan dari GCF.
Saat sesi pemaparan mengenai skema pendanaan GCF para peserta yang hadir memberikan tanggapan yang antusias. Untuk menjaga kesinambungan antusiasme tersebut, lokakarya lanjutan sudah direncanakan untuk diadakan dalam beberapa bulan ke depan. Lokakarya lanjutan tersebut bertujuan untuk memonitor perkembangan dari proyek-proyek yang sudah diprioritaskan dalam FGD. Selain dari itu, hasil FGD akan digunakan sebagai panduan cara mendesain dan mengajukan proyek/program yang berhubungan dengan iklim untuk disampaikan kepada GCF.