Program Pertumbuhan Ekonomi Hijau (PPEH) telah memasuki fase ketiga untuk periode 2021-2025. Saat ini Kementerian PPN/Bappenas selaku unit pelaksana, bersama dengan GGGI, tengah menyusun Country Planning Framework (CPF) 2021-2025. Dokumen CPF ini akan menjadi kerangka kerja sama PPEH selama lima tahun ke depan.
Dokumen ini disusun selaras dengan rencana aksi strategis Pemerintah Indonesia yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan Nationally Determined Contributions (NDC), dengan harapan dukungan kerja sama ini dapat memberikan dukungan strategis kepada Pemerintah Indonesia dalam mencapai ambisi pertumbuhan ekonomi hijau.
Konsultasi awal telah dilakukan oleh GGGI dengan Bappenas pada bulan November 2020 secara intensif. Sejak Januari 2021 sampai saat ini, proses penyusunan telah memasuki tahap berikutnya, yaitu konsultasi dengan Kementerian/Lembaga yang direncanakan akan menjadi mitra teknis pada proyek-proyek pertumbuhan ekonomi hijau di bawah PPEH. Undangan permohonan telah dikirimkan oleh Bappenas, dan pertemuan konsultasi bilateral yang juga dihadiri oleh GGGI masih berlangsung. Pertemuan konsultasi ini penting sebagai dasar kerja sama agar aktivitas yang disusun dapat sejalan dengan kebutuhan, perencanaan, dan agenda prioritas pembangunan.
Sebelum memasuki tahap akhir, pertemuan konsultasi publik akan dilakukan guna menyepakati setiap hasil pertemuan bilateral yang telah dilakukan. Dokumen CPF 2021-2025 diharapkan dapat selesai pada bulan Mei 2021, yang kemudian akan ditandatangani oleh Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa selaku perwakilan Pemerintah Indonesia dan Director General GGGI Frank Rijsberman.