Penyadartahuan tentang Pentingnya Efisiensi Energi di Gedung Komersial



Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, bersama dengan GGGI dan UNDP Indonesia melaksanakan serangkaian acara untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat pelaku usaha tentang pentingnya efisiensi energi di negeri yang mengonsumsi 36% dari total energi di kawasan Asia Tenggara. Acara ini dilaksanakan pada bulan September-Oktober 2019 di 7 kota besar di Indonesia yaitu, Pekanbaru, Jakarta, Denpasar, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Medan, bersamaan dengan kegiatan survei Specific Energy Consumption di gedung-gedung komersial di kota-kota tersebut.

 

Ketujuh kota tersebut dipilih karena berdasarkan data konsumsi energi dari PLN, kota tersebut memiliki konsentrasi gedung komersial dengan konsumsi energi yang tinggi. Para peserta berasal dari berbagai pelaku bisnis yang memiliki/mengoperasikan gedung komersial dan bangunan industri di kota-kota tersebut dan sekitarnya.

 

Acara ini menghadirkan pembicara dari Kementerian ESDM, PLN, Pemda, Pabrikan Modul Surya, dan pemilik gedung/industri yang telah sukses menerapkan efisiensi energi di gedungnya, dan/atau yang sudah memakai solar PV rooftop dan teknologi smart building. Antusiasme dari berbagai pelaku bisnis terlihat dari ramainya peserta di setiap kota diadakannya acara ini, bahkan ada peserta yang datang dari provinsi lain khusus untuk menghadiri acara tersebut.

 

Para peserta bersemangat untuk mempelajari seberapa besar penghematan biaya per tahun yang bisa mereka peroleh dengan mengimplementasikan efisiensi energi serta prosedur perizinan yang diperlukan untuk memasang pembangkit surya atap. Selain itu, ketertarikan yang tinggi juga terlihat pada ramainya pengunjung booth pameran pabrikan panel surya dan jasa pemasangan panel surya atap. Menurut perwakilan dari Asosiasi Pabrikan Modul Surya Indonesia (APAMSI), potensi listrik surya pada bangunan di Indonesia mencapai 194 – 665 Gigawatt peak (GWp) dan yang baru terpasang hanya 17,7 persen.

 

Dengan diadakannya serangkaian acara ini, diharapkan para pemilik dan pengelola gedung komersial dan industri yang memiliki tingkat konsumsi energi tinggi dapat menerapkan pengelolaan energi yang sejalan dengan target konservasi energi nasional sebagaimana ditargetkan dalam Peraturan Pemerintah No. 79 tahun 2014, serta dapat meningkatkan minat pemilik gedung dan industri terhadap penggunaan energi ramah lingkungan, salah satunya dengan memasang pembangkit surya atap.