Dalam rangka pemetaan Potret Implementasi Pertumbuhan Ekonomi Hijau di Kalimantan Timur secara longitudinal mulai tahun 2010 hingga 2021, Universitas Mulawarman Samarinda bersama GGGI menyelenggarakan FGD Kajian Dampak Keberadaan Program Ekonomi Hijau di Kaltim pada 16 Maret 2022 di Samarinda.
Sekitar 35 peserta dari instansi pemerintah provinsi, mitra pembangungan, dan akademisi menghadiri kegiatan yang dilaksanakan secara luring terbatas ini. Diskusi ini menghasilkan rumusan kajian yang bertujuan untuk membantu provinsi Kalimantan Timur mengukur dampak intervensi program, kebijakan, dan komitmen pertumbuhan ekonomi hijau di Kalimantan Timur, serta program yang telah dilaksanakan dengan indikator dampak pertumbuhan ekonomi hijau, target-target pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) dan Nationally Determined Contribution (NDC).
Deklarasi Kaltim Hijau pada 7 Januari 2010 adalah penanda sebagai dimulainya Pembangunan Hijau Kalimantan Timur. Deklarasi tersebut adalah komitmen untuk mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan dan Berkeadilan, baik oleh Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota dan segenap elemen masyarakat di Kaltim. Komitmen ini diperkuat dengan dirumuskannya “Visi Kaltim Maju 2030: Terwujudnya Pertumbuhan Ekonomi Hijau yang Berkeadilan dan Berkelanjutan (Green Economy with Equity)”. Visi ini adalah awal dicetuskannya kebutuhan transformasi ekonomi berbasis sumber daya tidak terbarukan ke sumber daya terbarukan dengan menyelaraskan dan menjaga keseimbangan pilar ekonomi, lingkungan, dan sosial dalam perencanaan dan pembangunan ekonomi yang membentuk ekonomi hijau. Beberapa kebijakan dan program kegiatan telah disusun untuk memperkuat landasan transformasi ekonomi hijau Kalimantan Timur.
GGGI Indonesia sebagai salah satu mitra pembangunan mendukung kegiatan ini melalui skema Kemitraan dengan Universitas Mulawarman Samarinda (2021 – 2024) untuk mendukung Program Pertumbuhan Hijau di Provinsi Kalimantan Timur.