Mendorong Keterlibatan Sektor Swasta dalam Upaya Adaptasi Perubahan Iklim Indonesia



Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan, sebagai National Designated Authority (NDA) untuk Green Climate Fund (GCF) di Indonesia, mengembangkan sebuah studi berjudul “Enabling Environment for Private Sector Engagement in Climate Change Adaptation Projects”. Draf hasil studi ini telah didiseminasikan kepada para pemangku kepentingan pada Senin, 13 Juli 2020 melalui seminar daring.

 

Studi yang dilakukan oleh Global Green Growth Institute (GGGI) bersama GlobalCAD ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi peran sektor swasta serta kondisi pengampu yang diperlukan dalam pengembangan proyek adaptasi perubahan iklim. Sektor yang dipilih adalah sektor yang sesuai dengan definisi sektor adaptasi Indonesia, potensi dampak dari perubahan iklim, kesesuaian dengan prioritas GCF, dan memiliki potensi kontribusi dari sektor swasta yaitu, pengelolaan air bersih, agrikultur, serta kesehatan. Ketiga sektor ini juga sejalan dengan prioritas adaptasi nasional Indonesia.

 

Dalam pembukaan acara, Direktur Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral (PKPPIM), BKF, Adi Budiarso menjelaskan bahwa peningkatan ketahanan masyarakat dari dampak perubahan iklim merupakan hal krusial, apalagi di tengah krisis akibat pandemi COVID-19. Di Indonesia, proyek adaptasi perubahan iklim masih kalah berkembang dibandingkan dengan proyek mitigasi. Tantangan keterlibatan pihak swasta dalam proyek adaptasi umumnya karena tingkat pengembalian investasi yang marjinal dan kurangnya kesadaran tentang risiko dampak perubahan iklim.

 

Dessi Yuliana, Green Investment Specialist GGGI memaparkan tujuan dari studi ini yaitu untuk menganalisa tantangan yang dialami sektor swasta dalam mengembangkan proyek adaptasi perubahan iklim dan kondusifitas kebijakan yang mendukung, instrumen dan model bisnis yang cocok untuk pelibatan sektor swasta dalam proyek adaptasi, dan mengidentifikasi aktor swasta yang potensial. Studi ini juga memberikan rekomendasi langkah-langkah yang dapat diambil pemerintah dari aspek peningkatan kapasitas, penguatan regulasi, fasilitasi akses pendanaan dan penguatan koordinasi berbagai pihak terkait untuk memudahkan masuknya sektor swasta ke dalam proyek adaptasi Indonesia.

 

Studi ini juga sejalan dengan pengembangan Peta Jalan Nationally Determined Contribution (NDC) aspek Adaptasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Arif Wibowo dari Direktorat Adaptasi Perubahan Iklim menyampaikan bahwa Indonesia memiliki potensi kerugian yang disebabkan oleh perubahan iklim sebesar 110 triliun rupiah akibat perubahan iklim, hingga 4.328 triliun rupiah jika ditambah dengan kerusakan ekosistem dan bencana. Untuk mengatasi hal ini, peta jalan NDC memiliki target pengurangan kerentanan sebesar 30%-40% dengan peningkatan kapasitas sosial, ekonomi, dan perikehidupan masyarakat Indonesia.

 

Dengan adanya studi ini, para pemangku kepentingan dapat mengerti lebih dalam tentang lansekap adaptasi perubahan iklim di Indonesia dan apa saja langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk mendorong keterlibatan sektor swasta, dalam mendukung pencapaian target Adaptasi NDC. Studi ini juga dapat menjadi basis bagi NDA GCF Indonesia untuk pengembangan fasilitas adaptasi yang dapat diajukan Indonesia ke GCF.