Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (DJEBTKE) bekerja sama dengan Global Green Growth Institute (GGGI) untuk menelaah beberapa terobosan guna membantu percepatan pencapaian target energi baru dan terbarukan (EBT) khususnya bioenergi sebesar 5.5 GW di tahun 2025 yang tercantum di dalam Rancangan Umum Energi Nasional (RUEN).
Salah satu terobosan yang dapat diusulkan adalah pengembangan dan pemanfaatan komoditas Bio-Compressed Natural Gas (BioCNG) berbasis limbah pabrik kepala sawit di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. Terkait hal ini, GGGI didukung oleh DJEBTKE dan Bappeda Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur, telah menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terarah (DKT) dengan berbagai pemangku kepentingan.
DKT dilakukan di dua tempat berbeda untuk menyampaikan informasi terkait teknologi BioCNG beserta peluang pengembangannya dan mendapatkan masukan atas temuan awal hasil pemetaan potensi BioCNG di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. DKT dilakukan di Palangka Raya, Kalimantan Tengah pada 2 Juli 2019 dan di Samarinda, Kalimantan Timur pada 16 Juli 2019 yang dihadiri oleh pemerintah daerah, dinas terkait, dan pihak swasta.
BioCNG adalah bentuk pemanfaatan lain dari biogas. Biogas yang dihasilkan berasal dari limbah pabrik kelapa sawit yang diolah dengan biogas digester dimana kemudian konsentrasi gas methane ditingkatkan sehingga produk yang dihasilkan berupa BioCNG yang memiliki karakteristik yang sama dengan CNG. Pemanfaatan BioCNG ini dapat berupa konversi mesin diesel menjadi mesin dual fuel BioCNG-diesel, baik pada genset maupun pada truk atau bus. BioCNG juga dapat digunakan pada industri di area sekitar penghasil BioCNG, misalnya sebagai cutting plant, atau direct combustion untuk pengeringan di industri plywood. Selain itu, BioCNG juga dapat disalurkan melalui pipa CNG yang memasok kebutuhan gas masyarakat khususnya untuk rumah tangga, hotel dan restoran, juga industri.