Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor (PDLKWS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengadakan Lokakarya Klinik Pendampingan Proses Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan dan Rencana Zonasi pada tanggal 5 – 7 Desember 2018 di Travellers Hotel Phinisi, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Lokakarya ini didukung oleh Global Green Growth Institute (GGGI) dan Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (DLH Sulsel).
Lokakarya tersebut bertujuan untuk memastikan proses danmekanisme KLHS yang berkualitas tinggi dan sesuai dengan regulasi dan hukum yang berlaku dalam rencana pembangunan dan zonasi yang disiapkan oleh Tim KLHS (Pokja KLHS) dari pemerintah daerah yang berpartisipasi. Dalam lokakarya tersebut, para Tim KLHS lokal yang terlibat dalam pengembangan KLHS juga diberikan paparan mengenai prosedur, mekanisme dan pendekatan teknis yang termutakhir. Salah satunya adalah yang berkaitan daya dukung, pencegahan dampak lingkungan, dan muatan KLHS lainnya (sebagaimana ditetapkan dalam PP No. 46/2016, Pasal 13), serta target-target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) sebagaimana ditetapkan oleh Permen Dalam Negeri No. 7/2018.
Berlangsung selama tiga hari, lokakarya tersebut menghadirkan berbagai pakar, profesional dan pejabat dari pemerintah, universitas dan instansi lainnya. Para profesional dan pejabat dihadirkan untuk mempromosikan pemahaman yang mendalam mengenai hukum dan regulasi terkini yang mengatur mekanisme dan prosedur KLHS, serta care menginterpretasi keperluan teknis wajib dari regulasi yang ada dalam melakukan KLHS untuk rencana pembangunan dan zonasi kedepannya. Para pakar yang hadir berasal dari universitas dan pusat penelitian, dan mereka memberikan masukan mengenai pengembangan penggunaan analisis Daya Dukung dan Daya Tampung (D3T) yang merupakan bagian dari metodologi KLHS.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dari Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan yang sudah melakukan KLHS mereka masing-masing juga diundang untuk berbagi pengalaman mereka dalam mengembangkan dokumen-dokumen KLHS. Dengan upaya mereka dalam mengintegrasikan KLHS ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), diharapkan daerah lainnya akan ikut serta mencapai standar dan tujuan yang tercantum dalam regulasi yang ada,. Berkaitan dengan tujuan optimal tersebut, Dr. Fatma Djuwita dari Direktorat PDLKWS KLHK dan Yudhi Prakoso dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) Kementerian Dalam Negeri menyampaikan contoh bahwa “Saat ini muatan KLHS RPJMD Sulsel dan Jawa Tengah merupakan contoh praktik terbaik (best practice) dari segi prosedur, pendekatan dan konten, serta integrasinya ke dalam RPJMD. Namun, KLHS praktik terbaik itu yang dapat mengubah pola piker pembuat kebijakan di daerah dari brown development menjadi green development, atau melalui insentif ekonomi yang dikenal dengan pertumbuhan hijau. Kemudian ini akan menghasilkan pertumbuhan yang berkelanjutan.”