Hutan Lindung Sebagai Sumber Energi



Badan Penelitian Pengembangan dan Inovasi (BLI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada hari Kamis, 19 April 2018 mengadakan kunjungan media, yang diikuti oleh perwakilan Bappenas, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, jajaran dinas terkait, rekan-rekan media, serta GGGI selaku rekan pembangunan, untuk menyampaikan hasil proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) atau sering disebut mikrohidro, di kawasan Hutan Lampobattang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. PLTMH ini dikembangkan oleh unit pelaksana teknis BLI dari balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2LHK) Makassar.

 

Senggang, Katimbang, Kayu Biranga dan Na’na merupakan empat desa yang belum dialiri listrik. Namun sejak pembangunan mikrohidro, kini listrik dapat dinikmati oleh warga desa. Pembangkit ini memanfaatkan aliran sungai yang deras dan konstan dari kawasan hutan lindung, yang menyuplai listrik sebesar 7,5 KW (kilo watt) untuk 8 keluarga di Desa Senggang, 5 KM untuk 15 keluarga di Desa Katimbang, 15 KW untuk 47 keluarga di Desa Kayu Biranga, dan 20 KW untuk 43 keluarga di Desa Na’na. PLTMH ini pun membantu memastikan pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan pengembangan kapasitas masyarakat secara terus menerus.

 

Dalam kesempatan ini, peserta kunjungan diajak melihat salah satu lokasi PLTMH di Desa Na’na. Jika pembangunan PLTMH di Desa Senggang, Katimbang dan Kayu Biranga dilaksanakan secara semi swadaya, Desa Na’na melakukannya secara swadaya murni. Pembangunan mikrohidro di keempat desa menggunakan pendekatan partisipatif di mana masyarakat menjadi pelaku dan keinginan pembuatan PLTMH muncul dari warga sendiri. Pendekatan ini terbukti efektif dalam pelaksanaannya. Setiap warga secara sadar dan aktif turut membantu merawat PLTMH dan berkomitmen membayar iuran bulanan sebesar Rp. 10.000 per keluarga. Perawatan, pengelolaan dan perbaikan PLTMH dilakukan secara mandiri oleh masyarakat.

 

Hunggul YSH Nugroho, peneliti BP2LHK Makassar yang juga merupakan inisiator proyek ini mengatakan, tujuan proyek mikrohidro serta turunannya (kompor biomassa, pengolahan dan pengering kopi) adalah memberikan manfaat yang nyata dari jasa lingkungan untuk masyarakat, sehingga masyarakat akan memiliki kesadaran untuk menjaga kawasan hutannya. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara masyarakat dengan pemerintah kabupaten, badan litbang, dan lembaga swadaya masyarakat. Pembagian peran berjalan sangat baik di mana masyarakat menjadi pelaku sekaligus pencetus ide, LSM lokal bekerja menguatkan kelembagaan dan menjembatani partisipasi, balai litbang mengembangkan teknologi yang dapat dipakai oleh masyarakat, dan pemerintah daerah berperan untuk mereplikasi dan menjaga keberlanjutan kegiatan. Naskah: Latifa Sitadevi, Forest and Land-use Specialist GGGI Indonesia, Jakarta.