Program Pertumbuhan Ekonomi Hijau (Green Growth Program) mendukung Indonesia dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi hijau yang dapat mengurangi kemiskinan serta memastikan inklusi sosial, kelestarian lingkungan dan efisiensi sumber daya.
Mengembangkan proyek-proyek yang bankable berdasarkan Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional (Nationally Determined Contribution/NDC) dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), dan menghubungkan proyek-proyek tersebut dengan sumber pendanaan yang sesuai
Memasukkan enablers, atau faktor-faktor yang memungkinkan investasi pertumbuhan hijau, dalam perencanaan sektoral, kabupaten, provinsi, maupun nasional
Merancang instrumen ekonomi dan kebijakan yang inovatif untuk mengurangi risiko dan memungkinkan aliran modal ke sektor terkait
Program Pertumbuhan Ekonomi Hijau Indonesia dilaksanakan bersama oleh Pemerintah Indonesia dan Global Green Growth Institute (GGGI) melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) dengan melibatkan sejumlah kementerian dan pemerintah daerah. Organogram memberikan detil visual mengenai bagaimana program ini mendukung para pemangku kepentingan utama.
Indonesia adalah salah satu pendiri GGGI, yang didirikan pada 2012 dengan keyakinan bahwa pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan bukan sekedar dua tujuan yang kompatibel. Kedua tujuan ini harus diintegrasikan untuk masa depan umat manusia.
Sejak 2013, program ini berupaya mengembangkan strategi dan pendekatan pertumbuhan ekonomi hijau, yang dimungkinkan melalui dukungan dana dari Pemerintah Norwegia pada Tahap I (2013-2015) dan Tahap II (2016-2019).
Peta Jalan Pertumbuhan Ekonomi Hijau Nasional menjadi acuan di Indonesia untuk perencanaan pembangunan, investasi dan pemantauan kinerja.
Indonesia menikmati pertumbuhan ekonomi yang kuat dan konsisten sebesar sekitar 6% per tahun selama 15 tahun terakhir. Dengan cita-cita untuk menjadi negara berpenghasilan tinggi pada 2030, Indonesia memerlukan pertumbuhan ekonomi yang pesat, namun juga inklusif dan berkelanjutan, agar dapat memberikan standar kehidupan yang layak bagi seluruh masyarakatnya.
Tujuan sosial dan ekonomi yang ambisius ini tertera dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dengan prioritas pada pertumbuhan ekonomi, ketahanan pangan dan energi, pengentasan kemiskinan, dan pengelolaan sumber daya alam. Program Pertumbuhan Hijau terus melakukan upaya-upaya serius untuk memastikan pertumbuhan yang lebih hijau dan kemajuan yang lebih hijau tercemin dalam RPJMN. Prioritas ini mencerminkan kebutuhan pembangunan yang mendesak serta komitmen internasional negara Indonesia untuk mewujudkan Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional (Nationally Determined Contribution/NDC) dan mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).
Prinsip, konsep dan pendekatan pertumbuhan ekonomi hijau menjadi penting untuk diterapkan di Indonesia untuk membantu negara ini mewujudkan cita-cita yang ambisius tersebut.
Program Pertumbuhan Ekonomi Hijau mendukung Indonesia dalam mencapai cita-cita yang ambisius untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang kuat, berkelanjutan dan inklusif di tiga sektor prioritas yaitu energi berkelanjutan, lanskap berkelanjutan dan infrastruktur berkelanjutan dalam konteks Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dengan sasaran hasil akhir berikut:
Sasaran hasil di atas dinyatakan dan dipaparkan lebih lanjut di dalamĀ kerangka kerja perencanaan Negara (Country Planning Framework / CPF) yang telah disepakati antara Pemerintah Indonesia dan GGGI yang menguraikan komitmen kedua belah pihak dalam mendorong investasi dan proyek-proyek pertumbuhan ekonomi hijau di seluruh negeri.
Untuk menjamin kualitas dan arah program kerja, Komite Pengarah lintas pemangku kepentingan dibentuk pada tahun 2014 melalui SK Menteri BAPPENAS, yang terdiri dari perwakilan kementerian dan lembaga, asosiasi swasta, organisasi kemasyarakatan, dan juga beberapa tokoh individual.
Dipimpin oleh BAPPENAS, Komite Pengarah membantu mengawasi tujuan strategis program dan memastikan agar program sejalan dengan target-target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN).