Studi Pasar Penerapan BioCNG di Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur



Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi didukung oleh Global Green Growth Institute (GGGI) melaksanakan Diskusi Kelompok Terfokus: Studi Pasar Penerapan BioCNG di Provinsi Kalimantan Tengah & Kalimantan Timur. Diskusi yang diadakan dalam dua sesi ini dilaksanakan pada Jumat, 14 Agustus 2020.

 

Kajian studi pasar atas penerapan Bio-Compressed Natural Gas (BioCNG) di kedua provinsi tersebut adalah bagian dari upaya mendukung pencapaian target pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) sesuai Peraturan Pemerintah No. 79/2014 tentang Kebijakan Energi Nasional dan Peraturan Presiden No. 22/2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional, serta sebagai bentuk aksi mitigasi dan komitmen Pemerintah Indonesia untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Kegiatan ini adalah kelanjutan dari hasil diskusi sebelumnya yang dilaksanakan di Palangka Raya (Kalteng) dan Balikpapan (Kaltim) dan juga site survey yang dilakukan di beberapa titik supply dan demand dari pemanfaatan BioCNG.

 

Direktur Bioenergi EBTKE Ibu Andriah Feby Misna, ST., MT membuka secara resmi diskusi ini, menyampaikan pentingnya mencari alternatif terobosan energi terbarukan dan bahwa target sebaran energi terbarukan dapat dicapai melalui pemanfaatan biogas. Diskusi ini menyajikan paparan hasil studi pasar dan analisa riset BioCNG, tantangan penerapannya di Kalteng dan Kaltim berikut rekomendasi dan solusinya. Diskusi ini juga menghimpun tanggapan dan masukan dari para pelaku industri terkait mengenai pengembangan penerapan BioCNG bagi pemanfaatan di sektor industri dan masyarakat.

 

Diskusi yang diadakan dalam format kombinasi daring dan luring di Hotel R, Rancamaya, Bogor dengan menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19 ini dihadiri oleh 18 peserta luring dan 89 peserta daring dari Kementerian ESDM, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur, perwakilan PT. PLN Persero, dan perwakilan perusahaan, organisasi, dan asosiasi terkait.