RE-ACT: Mendukung Percepatan Transisi Energi Terbarukan di Indonesia



Indonesia menghadapi tantangan untuk memenuhi permintaan energi yang meningkat, menyediakan akses listrik yang adil, dan mewujudkan komitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca secara signifikan. Untuk mencapai target penurunan emisi pada tahun 2030 (29% tanpa syarat, dan hingga 41% dengan bantuan internasional bila dibandingkan dengan skenario Business as Usual) seperti tercantum dalam Nationally Determined Contribution (NDC), serta target bauran energi terbarukan 23% pada tahun 2025 dan 31% pada 2050, Indonesia harus memfokuskan diri pada berbagai pilihan di sektor energi.

 

Indonesia menyadari bahwa menciptakan kondisi kebijakan yang memungkinkan untuk mendorong investasi adalah kunci untuk mempercepat adopsi energi terbarukan. Melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Indonesia baru-baru ini memperoleh dukungan dari Pemerintah Selandia Baru untuk mempercepat upaya transisi dari energi berbahan dasar fosil ke energi terbarukan, yang akan membuka peluang untuk mencapai target energi terbarukan dan target NDC yang lebih ambisius. Global Green Growth Institute (GGGI) akan membantu Bappenas dan Kementerian ESDM sebagai delivery partner dalam pelaksanaan program yang komprehensif.

 

Ibu Nanaia Mahuta, Menteri Luar Negeri Selandia Baru, mengonfirmasi keterlibatan Selandia Baru di kawasan Indo-Pasifik dalam kunjungannya ke Indonesia baru-baru ini. Dalam kunjungannya Ibu Mahuta melakukan pertemuan formal dengan Presiden Joko Widodo, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, dan Sekjen ASEAN Dato Lim Jock Hoi. Ibu Mahuta menyoroti komitmen Selandia Baru pada sektor energi, di bawah Program New Zealand Aid (NZAID). Sebagai bagian dari kemitraan ini, Selandia Baru akan menyediakan US$ 3,6 juta, untuk mendukung transisi Indonesia ke energi terbarukan.

 

Perjanjian Pendanaan Hibah atau Grant Funding Agreement untuk proyek yang bertajuk “Renewable Energy – Accelerated Transition in Indonesia” (RE-ACT), ditandatangani pada 27 Oktober 2021, oleh Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia, Bapak Kevin Burnett, dan Direktur Jenderal GGGI, Dr. Frank Rijsberman. Perjanjian lima tahun tersebut secara resmi menunjuk GGGI sebagai delivery partner bagi Pemerintah Indonesia, yang akan memberikan dukungan penuh kepada Bappenas dan Kementerian ESDM melalui tiga alur kerja: (1) kerangka kebijakan dan dukungan implementasi, (2) pelibatan pemangku kepentingan dan pengembangan kapasitas, dan (3) instrumen penguranganrisiko dan mekanisme pembiayaan yang dirancang melalui keterlibatan pemangku kepentingan.

 

GGGI juga akan bekerja sama dengan lembaga lain termasuk mitra internasional dan nasional, dengan fokus pada prioritas yang dipilih melalui konsultasi intensif dengan Bappenas dan Kementerian ESDM, serta dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN), Independent Power Producers (IPP), dan sejumlah mitra pembangunan. Proyek RE-ACT akan berkonsentrasi pada dukungan kebijakan dan regulasi teknologi energi terbarukan dari berbagai sumber daya alam.