Project Concept Note (PCN) untuk Mengakses Green Climate Fund (GCF)



Badan Kebijakan Fiskal (BKF) bekerja sama dengan Global Green Growth Institute (GGGI) menyelenggarakan Lokakarya Penulisan Project Concept Note (PCN) kedua untuk meningkatkan kapasitas para pemilik proyek terpilih di Indonesia terkait akses pendanaan Green Climate Fund (GCF). Lokakarya yang dilaksanakan pada 13-15 Januari 2020 di Hotel Gran Melia, Jakarta ini merupakan salah satu bagian dari rangkaian Call for PCN yang telah ditutup pada Oktober 2019.

 

Dibuka oleh Bapak Dudi Rulliadi, Analis Madya BKF, lokakarya ini merupakan upaya aktif BKF menjalankan perannya sebagai National Designated Authority (NDA) GCF di Indonesia. Dalam hal ini, BKF berperan mengatur dan mengawasi implementasi GCF di Indonesia, termasuk menggalang kontribusi berbagai pihak dalam pencapaian target nasional terkait penanggulangan dampak perubahan iklim sesuai Perjanjian Paris. Rangkaian Call for PCN ini pula merupakan salah satu upaya NDA GCF Indonesia untuk meningkatkan jumlah pipeline proyek GCF di Indonesia.

 

Sekitar 24 organisasi dengan latar belakang beragam telah terpilih dan menghadiri lokakarya penulisan PCN ini. Mereka sebelumnya telah berhasil melewati tahap seleksi awal yang menunjukkan bahwa proyek atau program mitigasi atau adaptasi perubahan iklim yang mereka ajukan sesuai dengan kriteria teknis dan investasi yang ditetapkan oleh NDA GCF Indonesia.

 

Selama tiga hari, para peserta mendapatkan pemahaman menyeluruh dari tim Eco, Ltd tentang GCF, yang meliputi fungsi, prinsip-prinsip utama, arsitektur, tipe pendanaan, proses, kriteria investasi, serta persyaratan dasar dan teknis untuk mengakses GCF. Selain itu, BKF juga memaparkan tentang elemen-elemen PCN dan langkah penulisannya, termasuk tantangan yang sering dihadapi dalam penulisan dan cara untuk mengatasinya. Lokakarya ditutup oleh Dr. Adi Budiarso, FCPA, Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral BKF. Sebagai langkah tindak lanjut, NDA GCF akan melaksanakan proses matchmaking, dimana para pemilik proyek terpilih akan mempresentasikan proyeknya kepada Lembaga Terakreditasi (Accredited Entities/AEs) potensial.