Pengelolaan Limbah Makanan yang Berkelanjutan Berkontribusi pada Pembangunan Rendah Karbon di Indonesia



Kementerian PPN/Bappenas bersama Waste4Change dan didukung oleh World Resources Institute (WRI) Indonesia serta United Kingdom Foreign, Commonwealth, and Development Office (UKFCDO) meluncurkan hasil kajian Food Loss and Waste (FLW) di Indonesia secara daring dalam Webinar Strategi Pengelolaan FLW untuk Mendukung Ekonomi Sirkular dan Pembangunan Rendah Karbon, pada 9 Juni 2021, dimoderasi oleh Global Green Growth Institute (GGGI).

 

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyampaikan bahwa permintaan kebutuhan pangan di Indonesia tinggi, namun pangan yang tersedia terbatas akibat pembatasan mobilisasi selama pandemi Covid-19, sehingga identifikasi FLW di Indonesia penting agar kita dapat merencanakan serta mengembangkan upaya-upaya untuk memperkecil kesenjangan yang ada.

 

Menurut hasil kajian Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) bersama sejumlah lembaga, Indonesia membuang sampah makanan 23-48 juta ton per tahun pada periode 2000-2019 atau setara dengan 115-184 kilogram per kapita per tahun. Kerugian ekonomi yang ditimbulkan sebesar Rp 213 – 551 triliun/tahun atau setara dengan 4-5 persen PDB Indonesia per tahun. Secara sosial, kehilangan ini setara dengan kandungan energi untuk porsi makan 61-125 juta orang per tahun.

 

Timbulan FLW didominasi oleh jenis padi-padian yakni beras, jagung, gandum, dan produk terkait, sementara jenis pangan yang prosesnya paling tidak efisien adalah sayur-sayuran, dimana kehilangannya mencapai 62,8 persen dari seluruh suplai domestik sayur-sayuran yang ada di Indonesia. Emisi yang ditimbulkan dari FLW setara dengan 7,29% dari rata-rata Gas Rumah Kaca Indonesia. Hasil kajian ini akan digunakan untuk menjadi dasar para pengambil kebijakan untuk mengimplementasikan Pembangunan Rendah Karbon di Indonesia yang telah menjadi Program Prioritas dalam RPJMN 2020-2024 sekaligus mewujudkan komitmen Indonesia dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).

 

Momentum pemulihan nasional pasca pandemi Covid-19 dimanfaatkan untuk membangun kembali Indonesia secara lebih baik dan berkelanjutan melalui kolaborasi aktif seluruh pihak terkait, salah satunya dimulai dengan transisi bertahap dari ekonomi konvensional menuju ekonomi sirkular, termasuk di dalamnya isu FLW