Pendampingan Penyusunan Rencana Bisnis 3 KPH di Kalimantan Tengah



Pada Juli-September 2020, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan GGGI menyelenggarakan serangkaian coaching clinic penyusunan rencana bisnis secara daring bagi tiga Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), yaitu KPH Barito Hulu dengan komoditas kerajinan rotan, KPH Murung Raya komoditas pulp dari bamboo, dan KPH Gerbang Barito dengan komoditas pulp dari purun.

 

Kegiatan ini dibagi menjadi tiga bagian. Bagian pertama adalah webinar persiapan yang diikuti oleh ketiga KPH dan pihak terkait lainnya seperti Dinas Kehutanan, Unit Pelaksana Teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, berbagai KPH lainnya dari Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, serta Kalimantan Timur. Bagian kedua merupakan webinar perencanaan untuk membatu ketiga KPH tersebut dalam penyusunan Rencana Bisnis. Sedangkan bagian terakhir adalah sesi pendampingan khusus.

 

Webinar pertama dilaksanakan pada 21 Juli 2020 dengan narasumber dari KLHK yang menekankan pada pentingnya peran KPH dalam mendukung KLHK untuk melaksanakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, khususnya Prioritas Nasional (PN) 1 yaitu memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan, serta PN 6 yaitu membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim.

 

Webinar kedua diadakan pada tanggal 28 Juli 2020 dengan narasumber dari pelaku usaha dan praktisi yang bertujuan untuk membuka wawasan bisnis KPH. Akhirnya, rangkaian ditutup dengan webinar ketiga berupa pendampingan intensif secara daring bagi ketiga KPH ini, yang diselenggarakan pada 29 September 2020 dan difasilitasi oleh Maurinus K. Harun dari Litbang KLHK di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

 

Beberapa tantangan yang dihadapi dalam pendampingan penyusunan Rencana Bisnis secara daring antara lain terbatasnya akses terhadap data primer misalnya data tentang potensi bahan baku, lokasi, ketersediaan tenaga kerja di lapangan, dan ketersediaan listrik di lokasi. Selain itu, para peserta juga mengalami kesulitan memperoleh informasi yang diperlukan untuk membuat analisa kelayakan usaha dari pengusaha dengan alasan kerahasiaan perusahaan. Beberapa pengusaha baru bersedia memberikan informasi bila sudah ada kepastian kerja sama bisnis antara KPH dengan perusahaannya. Untuk mengatasi kendala ini, Rencana Bisnis ketiga KPH tersebut banyak menggunakan data sekunder dan asumsi-asumsi berdasarkan literatur.