Pemprov Papua Menampung Aspirasi Masyarakat melalui FGD RUED-P



Pemerintah Provinsi Papua, melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), didukung oleh GGGI, menggelar Focus Group Discussion (FGD) Rencana Umum Energi Daerah Papua (RUED-P Papua) pada 5-6 Desember 2022 di Jayapura.

 

FGD ini bertujuan untuk validasi data dan skenario per sektor serta mengakomodasi berbagai gagasan dari masyarakat, termasuk Orang Asli Papua (OAP), dalam penyusunan RUED-P.

 

GGGI berkomitmen untuk mendukung percepatan pengembangan energi terbarukan di Provinsi Papua melalui penyediaan pelatihan permodelan energi bagi Pemerintah Provinsi Papua dan berpartisipasi aktif dalam penyusunan RUED-P. Dengan dukungan ini, diharapkan Provinsi Papua dapat mengejar urangi ketertinggalannya dalam sektor energi bila dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia untuk mencapai target bauran energi terbarukan sesuai perencanaan energi nasional yang mencapai hingga 23% pada tahun 2025. GGGI akan terus mendukung pencapaian target energi terbarukan ini serta mendorong pertumbuhan ekonomi hijau di Provinsi Papua.

 

Kepala Dinas ESDM Provinsi Papua, Elyas Wenda, menyebutkan bahwa FGD yang didukung oleh GGGI dengan pendanaan dari Kedutaan Besar Selandia Baru di Indonesia ini bertujuan untuk memastikan RUED di Provinsi Papua dapat dipersiapkan  dengan baik sehingga akan dapat memenuhi kebutuhan energi masyarakat Papua.

 

Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Nanang Kristanto, menekankan pentingnya peran RUED-P dalam menjamin ketersediaan akses energi di daerah hingga tahun 2050. RUED-P yang disusun dengan baik dapat mendukung rencana pembangunan dan pengembangan daerah, termasuk kawasan industri. RUED-P juga menjadi dasar daerah untuk mengajukan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pengembangan infrastruktur energi daerah, terutama energi terbarukan.

 

Berdasarkan hasil pemodelan, FGD dibagi menjadi beberapa sektor pembahasan, yaitu sektor ekonomi makro, transportasi, industri, rumah tangga, dan komersial. Berbagai masukan berhasil diterima untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia dalam pemanfaatan dan pengelolaan energi daerah demi mencapai ketahanan energi di Provinsi Papua yang adil, berkelanjutan, dan mandiri.

 

Keterlibatan OAP dalam FGD menghasilkan kesepakatan mengenai penguatan kapasitas masyarakat adat sebagai penyedia dan pengguna energi, kearifan lokal dalam penyediaan sumber daya alam yang menghasilkan energi terbarukan, penguatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia, partisipasi dan pelibatan masyarakat adat dalam investasi energi, serta tata kelola kebijakan yang berpihak pada masyarakat adat.