Milestone Program Penurunan Emisi GRK Berbasis Lahan di Provinsi Kalimantan Timur



Indonesia telah melakukan penandatanganan Perjanjian Pembayaran Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Emission Reduction Payment Agreement/ERPA) dengan Bank Dunia pada 25 November 2020 secara elektronik. Perjanjian pembayaran ini menyepakati potensi insentif bagi Indonesia, terutama Provinsi Kalimantan Timur, untuk memperoleh hingga US$ 110 juta dari Carbon Fund sebagai insentif untuk mengurangi 22 juta ton emisi karbon di Kalimantan Timur pada periode Juni 2019 sampai 2024.

 

Seremoni penandatanganan Perjanjian Pembayaran Berbasis Kinerja Program Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Berbasis Lahan dengan Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan (FCPF) Bank Dunia diselenggarakan pada 15 Desember 2020 secara daring. Pemerintah Indonesia diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bapak Dr. Ir. Bambang Hendroyono, M.M., sementara Bank Dunia diwakili oleh Country Director untuk Indonesia dan Timor-Leste, Satu Kahkonen, serta dihadiri pula oleh Gubernur Kalimantan Timur, Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si.. Seremoni ini dilanjutkan dengan diskusi talkshow bertajuk “Menuju Implementasi Pembayaran Penurunan Emisi Program FCPF-Carbon Fund Indonesia-World Bank”. Lebih dari 100 peserta dari kementerian terkait, perwakilan Bank Dunia, perwakilan Kedutaan Besar terkait FCPF-Carbon Fund, perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, perguruan tinggi, pihak swasta, dan mitra pembangunan di Kaltim menghadiri acara ini.

 

Penandatangan kesepakatan ERPA ini menandai bahwa Program Penurunan Emisi GRK melalui skema FCPF-Carbon Fund di Kaltim telah memasuki tahap implementasi dan pengukuran capaian penurunan emisi yang akan dilaporkan pertama kalinya kepada Bank Dunia pada kuartal pertama tahun 2021. Program penurunan emisi GRK di Kaltim ini merupakan kesepakatan pembayaran berbasis kinerja berbasis yurisdiksi subnasional pertama di Indonesia. Pemerintah Provinsi Kaltim dan KLHK memimpin proses penyusunan proposal program penurunan emisi REDD+ sejak tahun 2015, didukung oleh Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim, Universitas Mulawarman Samarinda, bersama para mitra pembangunan di Kalimantan Timur.

 

GGGI Indonesia sebagai salah satu mitra pembangunan, berpartisipasi mendukung kesiapan pelaksanaan program penurunan emisi FCPF-Carbon Fund ini melalui dukungan teknis, peningkatan kapasitas SDM, penyiapan kelembagaan, fasilitasi pertemuan para pihak, serta terlibat aktif dalam  penyusunan Emission Reduction Project Idea Notes (ERPIN) dan Emission Reduction Program Document (ERPD), hingga proses negosiasi ERPA dengan memberikan bantuan teknis dalam telaah hukum dan persiapan dokumen perjanjian.