Kebijakan untuk Penyelenggaraan Pelatihan Pertumbuhan Hijau Ditetapkan



Pada bulan September 2019, Lembaga Administrasi Negara mengeluarkan kebijakan mengenai Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Pertumbuhan Ekonomi Hijau, yang disingkat Pro Hijau, melalui Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara No. 704/K.1/HKM.D2.2/2019.

 

Penetapan kebijakan ini merupakan salah satu terobosan bagi pengarusutamaan pertumbuhan hijau, khususnya melalui pengembangan kompetensi ASN untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan pembangunan yang terintegrasi antara ekosistem ekonomi, ekosistem lingkungan biofisik, dan ekosistem sosial. Pelatihan Pro Hijau ini dapat diselenggarakan oleh instansi dan badan diklat pemerintah yang telah terakreditasi. Selain itu, keputusan tersebut juga menjadi peraturan pertama yang memberikan panduan mengenai pengelolaan pelatihan yang ramah lingkungan. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai keputusan tersebut, dokumen keputusan dapat diakses di sini.