Kalteng Percepat Operasionalisasi & Pengembangan KPH



Kalteng mengupayakan percepatan operasionalisasi dan pengembangan Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) tahun 2018-2021. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Fahrizal Fitri S.Hut., M.P., meresmikan KPH Center Kalteng pada 30 Oktober 2019 berkenaan dengan acara Festival KPH Kalteng.

 

KPH Center ini dikembangkan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, berkolaborasi bersama GGGI melalui Bappeda Litbang Kalteng, USAID Lestari, UNDP Kalfor, BOSF dan BNF. KPH Center akan menjadi pusat informasi beragam kebutuhan KPH dan wadah promosi dan penjualan hasil produksi hasil hutan non-kayu binaan KPH.

 

Kalteng memiliki potensi wilayah Kesatuan Pengelola Hutan yang luas di Indonesia, mencakup 8.510.524 ha yang terdiri dari empat unit Kesatuan Pengelola Hutan Lindung (KPHL) seluas 454.443 ha dan 29 unit Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) seluas 8.056.081 ha. KPH diharapkan dapat mengelola beragam potensi sumber daya, termasuk hasil kayu/perkebunan seperti karet, sengon, jabon, dan kaliandra, hasil hutan non-kayu seperti perikanan, madu, rotan, bambu, dan bahan untuk kerajinan tangan, serta jasa lingkungan seperti pariwisata, karbon, dan air. Sebagian besar potensi sumber daya ini masih dalam perencanaan dan pencadangan.

 

Pameran potensi sumber daya ini turut meramaikan Festival KPH Kalteng. Ragam hasil kayu dan non-kayu tersebut, aneka kerajinan, dan jasa lingkungan diluncurkan dan diperkenalkan kepada pembeli/industri di luar Kalteng. Selain itu, diadakan pula dialog kebijakan terbuka, pertemuan antara perwakilan swasta dan KPH, dan dua lokakarya yang menyoroti dan membahas regulasi saat ini mengenai pengelolaan produk hutan non-kayu, peluang pasar untuk produk hutan non-kayu, dan ketersediaan serta akses pendanaan untuk mendukung bisnis mereka.

 

Pemerintah Provinsi Kalteng pun mendukung upaya KPH untuk mengembangkan bisnis, antara lain melalui kegiatan pengembangan rencana bisnis. Rencana bisnis KPH mengikuti skema yang diarahkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Saat ini, empat KPH sudah menginisiasi dan melaksanakan bisnis seperti yang dimandatkan, yaitu KPHP Katingan Hulu, KPHP Kahayan Hilir, KPHL Gerbang Barito, dan KPHP Mentaya Tengah Seruyan Hilir.

 

Masih banyak tantangan yang dihadapi dalam pengembangan KPH di Kalteng, termasuk kondisi alam, dukungan pendanaan, serta peraturan (peraturan pusat ke daerah, pajak dan retribusi, dll). Namun tantangan dapat menjadi peluang. KPH Center bersama mitra-mitra pembangunan akan terus meningkatkan dan mengupayakan kesiapan terkait teknologi, kapasitas petani dan staf KPH serta institusi lokal, agar dapat menghadapi beragam tantangan dan memberi solusi terbaik.