Kalsel Mengembangkan Imbal Jasa Lingkungan di Taman Hutan Raya Sultan Adam



Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, bekerjasama dengan GGGI, menyelenggarakan “Diskusi Terfokus Kajian Imbal Jasa Lingkungan Taman Hutan Raya Sultan Adam: Hasil Studi Dasar, Usulan Model Bisnis dan Kelembagaan” di Banjarbaru, Kalsel, pada 13 Januari 2022.

 

Kegiatan ini adalah tahap akhir dari studi awal yang dilakukan sejak Juni 2021 sebagai bentuk dukungan teknis dari GGGI kepada Pemprov Kalsel dalam pengembangan proyek jasa lingkungan di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam. Dukungan teknis ini diberikan untuk mendukung salah satu misi Pemprov Kalsel dalam mengembangkan daya saing ekonomi daerah berbasis sumber daya alam (SDA) lokal dengan memperhatikan kelestarian lingkungan serta mendapatkan peluang pendanaan dari sektor hijau.

 

Pada diskusi kali ini, para pemangku kepentingan sebagai penerima manfaat SDA Tahura Sultan Adam sepakat untuk berkontribusi pada keberlanjutan sumber daya air di Tahura Sultan Adam yang termasuk wilayah geopark Pegunungan Meratus, salah satu kawasan strategis untuk SDA di Kalimantan Selatan.

 

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Bp. Roy Rizali Anwar, menyampaikan komitmen Kalsel yang sangat tinggi untuk Gerakan Revolusi Hijau meskipun di tengah keterbatasan anggaran dan isu perubahan iklim. Beliau menambahkan bahwa untuk mewujudkan gagasan tersebut diperlukan inovasi program dan pembiayaan, serta partisipasi para pihak seperti yang ada pada rencana pengembangan imbal jasa lingkungan di Tahura Sultan Adam yang sedang dikaji oleh Pemprov Kalsel bersama GGGI.

 

Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi (PJLHK) Bp. Nandang Prihadi serta perwakilan Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor (PDLKWS) turut menghadiri acara ini sebagai perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Selain itu, hadir juga dinas dan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel dan Kabupaten Banjar, Unit Pelaksana Teknis (UPT) KLHK, akademisi, forum masyarakat di Tahura, serta sejumlah perwakilan dari perusahaan milik pemerintah, pemda, swasta yang memanfaatkan SDA, terutama sumber daya air di Tahura Sultan Adam.