Kalimantan Tengah: Merencanakan Lima Tahun ke Depan



Menyadari bahwa kualitas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) berkaitan erat dengan rencana strategis (Renstra) perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau saat ini sedang menyusun dokumen teknokratik RPJMD 2018-2023, yang diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah dalam melaksanakan kegiatan pembangunan di Pulang Pisau selama 5 tahun ke depan.

 

Karena itu, Pemkab Pulang Pisau menggandeng GGGI untuk mendukung dan memfasilitasi proses ini, agar dokumen yang disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tersebut dapat selesai sesuai aturan, serta selaras dan terintegrasi dengan dokumen perencanaan seluruh satuan organisasi perangkat daerah (SOPD). Hal ini tercermin dari apresiasi Kepala Bappeda Pulang Pisau, Ir. Juman, MM kepada GGGI dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Coaching Clinic) Penyusunan Dokumen Teknokratik RPJMD dan Rencana Strategis SOPD pada 18-19 Juli 2018 di kantor Bappeda Pulang Pisau.

 

Kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari serangkaian kegiatan serupa yang sudah dilaksanakan di Kabupaten Kapuas pada 21-22 Mei 2018 dan di Kabupaten Katingan pada 16-17 Juli 2018. Sejalan dengan Kepala Bappeda Pulang Pisau, Kepala Bappeda Kapuas dan Katingan juga mengapresiasi kegiatan coaching clinic yang difasilitasi oleh GGGI. Harapan mereka, bimbingan teknis ini dapat meningkatkan kapasitas kabupaten sehingga penyusunan dokumen perencanaan (RPJMD dan Renstra) semakin baik ke depannya.