Inovasi Pengelolaan Lahan Gambut



Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Republik Indonesia bersama dengan Global Green Growth Institute (GGGI), Forest For Life Indonesia (FFLI) dan Asia Forest Cooperation (AFOCO) mengadakan sesi yang bertema “Innovation of Peatland Management under Changing Climate” (Inovasi Pengelolaan Lahan Gambut dengan Iklim yang Berubah) pada 21 Juni 2019 pukul 11:00-12:30 dalam acara 4th Asia-Pacific Forestry Week (APFW 2019) di Songdo Convensia, Incheon, Republik Korea Selatan.

 

Gambut telah mendapatkan perhatian dunia karena kontribusi signifikannya terhadap keseimbangan karbon global. Meski luas lahannya secara menyeluruh relatif kecil, yakni hanya sekitar 3% termasuk hutan gambut, karbon yang tersimpan di lahan gambut melebihi hutan tropis. Kerusakan pada lahan gambut akibat aktivitas manusia seperti ekspansi pertanian dan konstruksi drainase, penambangan gambut, bersama dengan manifestasi iklim ekstrem telah berkontribusi terhadap degradasi pada sekitar 65 juta ha lahan gambut di dunia. Emisi yang dihasilkan dari kerusakan tersebut sangat signifikan dan mencapai sekitar 3 GtCO2 per tahun, atau sekitar 5% dari neraca karbon global.

 

Gambut juga memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi. Oleh karena itu, kebijakan, strategi dan teknologi untuk mengembangkan pengelolaan lahan gambut sangat penting untuk memenuhi capaian komitmen global dalam memitigasi perubahan iklim, sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Paris. Banyak praktik baik yang telah diimplementasi untuk mengelola lahan gambut secara berkelanjutan. Namun, praktik-praktik tersebut belum diadopsi secara luas karena dihadapkan oleh berbagai tantangan. Maka, sesi tersebut bertujuan untuk berbagi pendekatan-pendekatan inovatif untuk mengukur, mengawasi dan melaporkan emisi dari hutan dan lahan gambut. Di saat yang bersamaan, sesi tersebut membahas progres terkini mengenai penelitian status hutan dan lahan gambut serta menekankan pentingnya mereka terhadap siklus karbon global dan perekonomian nasional.

 

Dalam pidato pembukaannya, Dr. Ir. Ruandha Agung Sugardiman, M.Sc., Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, KLHK mengatakan bahwa “dalam sektor penggunaan lahan dan kehutanan, pengurangan emisi gambut sebesar 60% memiliki kontribusi penting dalam pemenuhan target iklim Indonesia”. Ia melanjutkan bahwa “mencapai pengurangan tersebut akan membutuhkan pengelolaan berkelanjutan dan perlindungan ekosistem lahan gambut, termasuk merestorasi lebih dari 2 juta hektar lahan gambut pada tahun 2030.”

 

APFW 2019 yang diselenggarakan oleh Food and Agriculture Organization (FAO) PBB dan Korea Forest Service (KFS) merupakan acara kehutanan yang terbesar dan terpenting di kawasan Asia-Pasifik pada tahun 2019. Acara tersebut dihadiri oleh beragam pemangku kepentingan, termasuk pakar-pakar terkemuka serta aktor swasta kunci. Dengan demikian, APFW 2019 merupakan acara yang strategis untuk meningkatkan pengetahuan dan diskusi tentang pengelolaan lahan gambut di kawasan Asia-Pasifik dan selaras dengan upaya global GGGI untuk membangun lingkungan berketahanan.

 

Sebagaimana disampaikan oleh Dr. Sugardiman, sesi tentang Indonesia diharapkan dapat membentuk komitmen antara para pemangku kepentingan untuk bekerja sama dalam menanggapi berbagai tantangan dari pengelolaan lahan gambut. Dr. Sugardiman menambahkan “menanggapi masalah gambut dan perubahan iklim membutuhkan keterlibatan semua pemangku kepentingan. Saya berharap presentasi dan diskusi yang diadakan hari ini dapat membawa progres, meningkatkan pemahaman bersama mengenai komitmen dan tantangan dari restorasi, pengelolaan dan perlindungan ekosistem lahan gambut.”