HCA Pemerintah Indonesia-GGGI Disahkan, Perkuat Upaya Pertumbuhan Hijau di Indonesia



Perjanjian Negara Tuan Rumah atau Host Country Agreement (HCA) antara Republik Indonesia dan Global Green Growth Institute (GGGI) yang meresmikan kehadiran GGGI di Indonesia, telah disahkan melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2020 dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Juli 2020. Ratifikasi HCA tersebut menunjukkan komitmen Indonesia untuk memperkuat kolaborasi dengan GGGI dalam upaya negara ini untuk bertransisi menuju perekonomian yang rendah karbon dan terus mengimplementasikan Program Pertumbuhan Hijau di Indonesia.

 

Program Pertumbuhan Hijau di Indonesia dimulai pada tahun 2013, yang merupakan program bersama antara Pemerintah Indonesia dan GGGI. Sejak itu, Program Pertumbuhan Hijau terus mengembangkan strategi dan pendekatan untuk pertumbuhan hijau di bawah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebagai focal point, dan melibatkan sejumlah institusi pemerintah di tingkat nasional maupun sub-nasional. Program Pertumbuhan Hijau percaya bahwa pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan bukan hanya dua tujuan yang kompatibel. Pada kenyataannya, integrasi kedua tujuan ini sangat penting untuk masa depan umat manusia. Oleh karena itu, HCA menjadi instrumen penting bagi GGGI untuk terus mendukung Pemerintah dalam mewujudkan integrasi tersebut di Indonesia.

 

HCA juga mengatur GGGI dalam menjalankan mandat dan fungsinya sesuai dengan hukum negara Republik Indonesia. Ratifikasi HCA oleh Presiden meresmikan dan memperkuat kerja sama strategis antara Pemerintah Indonesia dan GGGI untuk menjalankan Program Pertumbuhan Hijau sebagai salah satu penggerak pembangunan yang berkelanjutan di negara ini.

 

Dengan diratifikasi HCA, GGGI berkomitmen untuk terus mendukung Pemerintah Indonesia dalam mengatasi tantangan perubahan iklim dan mencapai cita-cita pembangunan rendah karbon, sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) dan janji Indonesia dalam Perjanjian Paris, sebagai juga diarusutamakan dan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Merebaknya pandemi COVID-19 saat ini juga mengharuskan kerja sama yang dibangun oleh Pemerintah Indonesia dan GGGI dalam Program Pertumbuhan Hijau ini untuk turut mengeksplor tantangan dan peluang yang timbul dari pandemi tersebut, hubungan antara kesehatan dan krisis iklim, serta pembelajaran dari bencana masa lalu, untuk membangun kembali Indonesia dengan lebih baik dan merancang rencana pemulihan COVID-19 yang hijau dan berkelanjutan di bulan-bulan mendatang.