Pertumbuhan Hijau: Menuju Kalimantan Tengah yang Sejahtera



Selama beberapa tahun terakhir, kekeringan panjang serta kebakaran hutan dan gambut menjadi tantangan lingkungan di Kalimantan Tengah. Pada tahun 2014, provinsi ini mencatat tidak kurang dari 1.041 titik api, sebagian besar adalah kebakaran hutan dan gambut. Hingga September tahun ini, lebih dari 740 titik api terdeteksi di provinsi ini.

 

 

 

Selain fenomena El Niño yang kuat, banyak ahli yang memperkirakan bahwa kondisi ke depan akan lebih buruk dari tragedi kebakaran hutan pada 1997-1998, yang sampai saat ini disebut-sebut sebagai tahun kebakaran hutan terburuk dalam sejarah.

 

Tak dapat disangkal, salah satu penyebab kebakaran hutan dan gambut adalah konversi fungsi lahan, termasuk perubahan hutan dan daerah tangkapan air untuk keperluan perkebunan, pemukiman dan lainnya.

 

Hutan gambut yang kering rentan terhadap kebakaran, terutama ketika kanal-kanalnya telah dikeringkan untuk perkebunan. Rencana pembangunan yang tidak berkelanjutan ini terjadi karena kurangnya pemetaan/identifikasi dan mitigasi risiko, serta pemetaan isu-isu terkait lainnya.

 

Sejak 2005, pemerintah Kalimantan Tengah telah merancang dan menerapkan sejumlah inisiatif, kebijakan, dan peraturan yang terkait dengan pertumbuhan ekonomi. Pendekatan yang diambil oleh pemerintah Kalimantan Tengah adalah “pertumbuhan hijau”.

 

Pendekatan ini muncul dari pemahaman nilai ekonomi dan sosial yang tinggi dari aset alam, yang harus dilindungi untuk menjamin kelangsungan hidup semua makhluk yang bergantung padanya. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan pertumbuhan melalui kebijakan cerdas yang mendorong investasi hijau, teknologi efisien yang inovatif dan praktik yang berkelanjutan.

 

Melalui pendekatan ini, Kalimantan Tengah telah mencoba menyeimbangkan aspek perlindungan dengan pemanfaatan sumber daya alam untuk membantu memastikan distribusi manfaat ekonomi yang lebih merata.

 

Pertumbuhan hijau juga mendukung masyarakat Kalimantan Tengah dalam mempertimbangkan secara hati-hati berbagai tujuan dan target fisik, sosial dan ekonomi dalam pembangunan daerah. Konsep Pertumbuhan Hijau telah dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2005-2010 dan 2010-2015. Sembilan fokus utama pertumbuhan hijau di Kalimantan Tengah termasuk perencanaan tata ruang, pemulihan lahan terdegradasi, pengelolaan sumber daya air, penyediaan air bersih dan sistem sanitasi, peningkatan kualitas udara dan pengelolaan limbah dan mitigasi perubahan iklim.

 

Sejak 2014, strategi tersebut telah diadopsi di Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Pulang Pisau. Di Murung Raya, kabupaten terbesar seluas 23.700 m2, strategi ini berfokus pada kehutanan, pertambangan, perkebunan dan energi. Dengan sumber daya air yang melimpah, Murung Raya telah membangun pembangkit listrik mikrohidro yang meningkatkan elektrifikasi publik sebesar 33,8 persen pada tahun 2012 dan diproyeksikan 80 persen pada tahun 2016.

 

Di sektor kehutanan, strategi “pertumbuhan hijau” bertujuan untuk memastikan penduduk setempat mengelola hutan secara lestari. Dengan demikian, industri kehutanan mampu menarik investasi, menciptakan lapangan kerja, mengurangi konflik sosial, menjaga stok karbon dan keanekaragaman hayati serta meningkatkan akses ke pasar global.

Di Pulang Pisau, strategi ini menguntungkan sungai-sungai terbesar di kawasan itu: Kahajan dan Sebangau. Potensi sumber daya air untuk pertanian dan perikanan dikelola oleh perlindungan sumber daya yang melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan bisnis.

 

Konservasi sungai menjadi lokasi utama untuk budidaya ikan akan membantu mencegah konversi hutan bakau di daerah pesisir untuk keperluan tersebut, sehingga dapat mengurangi dampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan.

 

Dalam mengaplikasikan pertumbuhan hijau, Kalimantan Tengah bermitra dengan Global Green Growth Institute (GGGI) sejak 2013, yang juga membantu pemerintah mengeksplorasi ide dan solusi untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan. Sejauh ini, sudah ada tiga inisiatif yang dikembangkan di Kalimantan Tengah.

 

Yang pertama, membuat unit hutan produksi di Murung Raya dan Pulang Pisau yang melibatkan pemerintah dan pihak swasta untuk mengelola lahan gambut terdegradasi secara berkelanjutan.

 

Yang kedua, mempromosikan pertanian “cerdas iklim”, termasuk pembukaan lahan menggunakan teknik non-pembakaran. Dengan skema ini, lahan tidak perlu dibersihkan sepenuhnya, dan pohon-pohon yang ditebang tidak perlu dibakar, melainkan tetap dibiarkan di tanah hingga membusuk dan kemudian menjadi kompos.

 

Aspek ketiga adalah rehabilitasi hidrologi lahan gambut agar kawasan ini kembali produktif, lembab lagi dan tidak mudah terbakar. Salah satu caranya adalah dengan memblokir kanal (canal blocking) dan menambahkan air ke kanal sehingga tingkat air naik dan merendam lahan gambut. Dana telah dialokasikan untuk ketiga kegiatan tersebut dari rencana pembangunan jangka pendek Kalimantan Tengah.

 

Program dan kegiatan pertumbuhan hijau tentunya tidak serta-merta menyelesaikan masalah kebakaran hutan dan lahan gambut di Kalimantan Tengah. Tetapi paling tidak, inisiatif GGGI telah mengidentifikasi dari awal pihak-pihak yang dapat terlibat dalam strategi untuk menangani kebakaran hutan, termasuk lembaga pemerintah, organisasi masyarakat dan non-pemerintah.

 

Pendekatan holistik ini memungkinkan semua pihak untuk mengidentifikasi masing-masing peran mereka dalam mengatasi masalah kebakaran hutan dan lahan gambut sesuai dengan kapasitas masing-masing.