Biomassa sebagai Energi Terbarukan Berbasis Masyarakat di Nusa Tenggara Timur



Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara, dengan didukung oleh GGGI melakukan Diskusi Kelompok Terarah (DKT) pada 12 September 2019 di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

 

DKT ini bertujuan untuk mengetahui kesiapan Pemerintah Provinsi NTT dan PLN Wilayah NTT dalam rangka pengembangan energi terbarukan, komitmen dan dukungan dari pemerintah pusat, serta pembahasan tahapan-tahapan untuk merealisasikan program tersebut. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dari kegiatan pra-studi kelayakan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) NTT.

 

Sejumlah pejabat kementerian terkait mengikuti acara ini, seperti Direktur Bioenergi Kementerian ESDM, Direktur Pembangunan dan Pengembangan Sarana Prasarana Kawasan Transmigrasi Kemendes PDTT, dan General Manager Perencanaan PLN Wilayah NTT.

 

Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Pendahuluan atau HoA (Head of Agreement) antara PT PP Energi dengan PT Flobamor terkait komitmen dari PT Flobamor untuk menyuplai bahan bakar biomassa sebagai bagian dari pengembangan energi terbarukan berbasis masyarakat di NTT. Penandatanganan ini juga disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi.

 

Transaksi bahan bakar biomassa antara IPP dan Flobamor tersebut akan berdampak ekonomi secara langsung kepada masyarakat sekitar yang akan berperan menjadi penyedia sumber bahan baku. Melalui konsep ini, sinergi antara PLN, IPP, dan masyarakat lokal akan terjalin erat dan saling mendukung satu sama lain.

 

PLTBm akan didesain untuk dapat menyerap berbagai sumber bahan baku biomassa yang ada saat ini dan biomassa baru, antara lain tebangan kayu gamal, residu hutan, bambu, pangkasan perkebunan, serta biomassa lainnya yang termasuk kategori limbah/buangan.

 

Konsep pengembangan PLTBm berbasis masyarakat ini akan menjadi contoh pengembangan energi terbarukan di Negara Kepulauan dengan konsep listrik stabil 24 jam tanpa memerlukan dukungan dari pembangkit lainnya. Selain itu, program ini juga menjadi percontohan sinergi BUMN dengan BUMD melalui komitmen penyediaan dan penyerapan bahan bakar biomassa.