Bimbingan Teknis bagi Tim Validasi Provinsi dan Penyusun KLHS untuk Meningkatkan Kualitas Dokumen KLHS RPJMD di 11 Kabupaten di Papua



Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Papua bekerjasama dengan GGGI melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi anggota tim validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Provinsi Papua dan penyusun KLHS pada 5-9 Juli 2021 lalu di Jayapura.

 

Bimtek yang dilaksanakan secara luring dan daring ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas anggota tim validasi KLHS provinsi dan menyiapkan penyusun KLHS yang berasal dari akademisi dan praktisi lingkungan. Tujuan lainnya adalah untuk memastikan proses, mekanisme, dan metodologi KLHS yang dijalankan sesuai dengan PP No. 46/2016 tentang Penyelenggaraan KLHS, Permendagri No. 7/2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS RPJMD, dan aturan terkait lainnya.

 

Anggota tim validasi KLHS provinsi dan penyusun KLHS yang mengikuti pelatihan tersebut terdiri dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Papua dan perwakilan Perguruan Tinggi dari Universitas Cenderawasih (Uncen), Universitas Ottow Geissler Papua, dan Universitas Musamus Merauke. Tim validasi yang diangkat berdasarkan surat keputusan (SK) Sekda Provinsi Papua ini bertugas melakukan validasi dokumen KLHS untuk berbagai dokumen perencanaan yang dibuat oleh OPD kabupaten/kota. Salah satu prioritas tim validasi saat ini adalah dokumen KLHS RPJMD dari 11 kabupaten hasil pilkada Desember 2020 lalu yang sangat penting bagi kelancaran kegiatan pembangunan di daerah tersebut. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari pelatihan penyusunan KLHS bagi Tim Pokja KLHS RPJMD yang berasal dari 11 kabupaten tersebut, yang berlangsung pada 21-23 April 2021 lalu.

 

Peningkatan kapasitas dalam penyusunan dan validasi KLHS di Provinsi Papua merupakan bagian dari dukungan GGGI pada Pemerintah Provinsi Papua dalam merealisasikan komitmen pertumbuhan hijau yang sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan Papua atau Visi Papua 2100 dan Deklarasi Manokwari yang ditandatangani pada 7 Oktober 2018 tentang Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Wilayah Adat di Tanah Papua.