5 Fakta Pembiayaan untuk Memenuhi Target Bauran Energi Baru Terbarukan pada 2025



1. Target bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) pada tahun 2025 adalah sebesar 23%

Demi mendorong penggunaan energi terbarukan pada tahun 2025 serta mendukung komitmen pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) pada tahun 2030, Indonesia membutuhkan anggaran yang besar, yaitu mencapai 167 miliar USD (sumber: Laporan Mekanisme Pendanaan Investasi Energi Terbarukan oleh Bappenas dan GGGI).

 

2. Potensi pemanfaatan EBT sebesar 417,8 GW

Studi dari Kementerian ESDM menyatakan bahwa potensi energi terbarukan yang besar adalah modal ketahanan energi nasional. Kita memiliki potensi pemanfaatan energi terbarukan sebesar 417,8 GW yang berasal dari:

  • Samudera sebesar 17,9 GW
  • Panas bumi sebesar 23,9 GW
  • Bioenergi sebesar 32,6 GW
  • Tenaga bayu sebesar 60,6 GW
  • Tenaga hidro sebesar 75 GW
  • Tenaga surya sebesar 207,8 GW

 

3. Indonesia paling menjanjikan di Asia Tenggara

Indonesia adalah negara dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi jika dibandingkan dengan beberapa negara lain di kawasan Asia Tenggara, serta memiliki peluang besar untuk mendorong pengembangan investasi energi terbarukan, serta masuk dalam daftar 40 negara yang menarik untuk investasi energi terbarukan (sumber: Index RECAI).

 

4. Fasilitas pembiayaan hijau sebagai alternatif sumber pendanaan

Saat ini, fasilitas pembiayaan hijau digunakan sebagai alternatif sumber pendanaan investasi rendah karbon, termasuk investasi pengembangan dan pembangunan fasilitas energi terbarukan

5. Peluncuran green sukuk sebagai upaya mobilisasi pendanaan internasional untuk proyek iklim di Indonesia

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan peraturan tentang green bond dan green sukuk pada tahun 2017. Selanjutnya, pemerintah Indonesia meluncurkan green sukuk sebesar 3 miliar USD pada tahun 2018.